Pernah dengar istilah **gestun**? Kata ini sering muncul di kalangan pemilik kartu kredit atau mereka yang butuh dana cepat. Namun, tahukah Anda bahwa **gestun** merupakan aktivitas terlarang yang memiliki bahaya serius? Artikel ini akan menjelaskan secara mendalam apa itu gestun, modus yang digunakan, dan mengapa Anda harus menghindarinya.
**Gestun** atau gesek tunai adalah praktik mencairkan dana dari kartu kredit menjadi uang tunai lewat pihak ketiga di luar prosedur bank. Modusnya umumnya melibatkan transaksi fiktif di toko atau penyedia jasa tertentu. Alih-alih membeli barang, pengguna mendapatkan uang tunai dengan potongan tertentu. Praktik ini jelas dilarang oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena menyalahi ketentuan hukum.
---
Modus Operandi **Gestun** Dilakukan?
Cara kerja gestun cukup sederhana. Biasanya, jasa gestun akan meminta Anda untuk transaksi barang di toko mereka menggunakan kartu kredit. Namun, barang tersebut tidak benar-benar ada. Setelah transaksi selesai, uang tunai akan diberikan kepada Anda, tetapi sudah dipotong biaya jasa yang sangat tinggi. Anda kemudian tetap harus membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.
---
Dampak Buruk **Gestun**
Praktik gestun sangat berisiko yang wajib Anda pahami:
- Ilegalitas: **Gestun** adalah pelanggaran hukum. Anda bisa dikenakan hukuman dan sanksi finansial.
- Bunga dan Biaya Tinggi: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan jauh lebih tinggi dari tarik tunai legal, bikin Anda sulit melunasi.
- Penyalahgunaan Data: Data kartu kredit Anda rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, bisa berujung pada kerugian finansial.
- Nilai Kredit Turun: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa menurunkan reputasi kredit Anda.
---
Alternatif Aman dan Legal
Daripada mengambil risiko dengan **gestun**, ada baiknya Anda gestun terdekat mempertimbangkan alternatif yang aman dan legal:
- Cash Advance Bank: Lakukan di ATM bank, bunganya lebih transparan dan resmi.
- Kredit Tanpa Agunan: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang transparan.
- Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK: Pilih platform yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.
---
Pentingnya Berhati-hati
**Gestun** mungkin terlihat sebagai solusi cepat untuk masalah dana, namun risikonya jauh lebih besar. Selalu utamakan keabsahan dan keamanan dalam meminjam dana Anda. Gunakan jalur legal untuk menjaga diri dari sanksi dan beban keuangan jangka panjang.